Normalisasi Kawasan Pedestrian di Sukabumi, Petugas Satpol PP Terus Pantau PKL

- 12 Oktober 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi pedagang kaki lima (PKL).
Ilustrasi pedagang kaki lima (PKL). /ANTARA/Rivan Awal Lingga

PEMBRITA BOGOR - Petugas Satpol PP Kota Sukabumi secara berkala melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan tidak ada lagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar, setelah pascanormalisasi dan penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu pada sejumlah ruas jalan dan kawasan pedestrian di Kota Sukabumi. Beberapa petugas Satpol PP juga ditempatkan di pos khusus yang sudah disediakan.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat menungkapkan, kondisi di beberapa ruas jalan yang telah dinormalisasi sejauh ini kondisinya aman dan tidak ada lagi PKL yang berjualan di badan jalan.

Menurutnya, fungsi badan jalan bisa kembali dinikmati oleh masyarakat. Contohnya seperti di Jalan Ciwangi, Jalan Lettu Bakri dan Jalan Yulius Usman. Sementara untuk ruas jalan lainnya seperti Jalan RE Martadinata dan Jalan Ahmad Yani, tidak sepenuhnya diawasi karena trotoar sudah berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Bab 1 Kurikulum Merdeka: Deskripsi Dan Eksposisi, Lengkap!

"Program pengawasan telah dilaksanakan pada tahun 2023-2024. Bahkan kemarin terdapat pengawasan gabungan dengan Polri dan TNI, pascapenertiban PKL. Untuk menjaga jalan dan trotoar sesuai peruntukannya, kami melakukan plotting jajaran untuk melakukan patroli ke lapangan. Ada tenda khusus di depan Toko Bucheri Jalan Ahmad Yani untuk titik sentral pengawasan,” jelas Ayi.

Petugas Satpol PP secara rutin melakukan patroli jalan kaki

Satpol PP Kabupaten Bogor ratakan bangunan garasi yang didirikan di tanah fasilitas umum.
Satpol PP Kabupaten Bogor ratakan bangunan garasi yang didirikan di tanah fasilitas umum. /Satpol PP Kabupaten Bogor

Selanjunya Ayi juga menjelaskan, petugasnya secara rutin melakukan patroli jalan kaki, mulai dari Jalan Perniagaan, Stasiun Timur, Jalan Harun Kabir dan Jalan Ahmad Yani, sambil menginstruksikan PKL yang masih berjualan di badan jalan. Tim patroli juga mengawasi Jalan Pasundan, Lettu Bakri sampai Jalan Yulius Usman secara terus menerus.

Selain itu, terdapat tim patroli dengan kendaraan operasional mengawasi beberapa ruas jalan yang baru selesai pembangunan pedestarian, seperti Jalan Siliwangi, Jalan Suryakencana, Jalan Bhayangkara, Jalan Sudirman, dan Jalan RE Martadinata.

Baca Juga: Kebun Made Fresh di Bogor Tawarkan Pengalaman Wisata dan Edukasi Pertanian, Serunya Petik Buah Melon Sendiri

“Jika jualan masih di trotoar tapi mepet ke toko, mungkin bisa kami toleransi, selama tidak menggangu pejalan kaki. Pengawasan di jalan-jalan tersebut bertujuan untuk mengawasi jangan sampai ada PKL yang masih berjualan di atas pedestarian yang baru dibangun. Jangan sampai ada yang berjualan menutup trotoar, pasti akan kita geser. Kita tertibkan,” katanya.

Ayi menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat keberadaan PKL menghalangi jalur pedestarian untuk pejalan kaki, bisa langsung melaporkan hal tersebut ke situs resmi milik Satpol PP Kota Sukabumi.

"Kita punya website Sikopda, (Strategi Kolaborasi Penegakan Perda), ada adminnya dan akan langsung ditindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat," ujar Ayi.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Keliling Bogor, Pantau Kesiapan Kader Hadapi Pemilu 2024: Harus Menangkan Prabowo!

Ayi menjelaskan, Sikopda merupakan aplikasi di dalamnya ada dinas-dinas instansi terkait, secara gabungan akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, salah satu contoh laporan tentang IMB, akan disinkronkan dengan DPMPTSP.

"Ada juga keluhan tentang keberadaan gembel dan pengemis, hal itu akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial. Ada link WhatsApp oleh admin akan disambungkan ke dinas atau instansi terkait untuk aduan laporan masyarakat," katanya.***

Editor: Khairul Anwar

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x