PEMBRITA BOGOR - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap kawanan geng motor bawa benda diduga pistol di Cisolok.
Sebelumnya diketahui dua orang anggota geng motor bawa pistol mendatangi salah satu rumah warga Kampung Al-Furqon di Cisolok, Sukabumi.
Kawanan geng motor bawa pistol itu melakukan pengancaman terhadap salah seorang warga di Cisolok pada Minggu, 9 Juli 2023 lalu.
Baca Juga: Kronologi Pedagang Pasar di Cisaat Sukabumi Tewas Dibacok Orang Asing
Belakangan ini diketahui dua orang tersebut merupakan anggota geng motor XTC.
AKBP Maruly Pardede selaku Kapolres Sukabumi mengatakan dua orang pelaku pengancaman itu telah ditangkap.
"Ada dua pelaku pengancaman di Cisolok yang ditangkap," kata Maruly pada Senin, 17 Juli 2023.
Baca Juga: Polisi Setop Penyelidikan Kasus Kematian Bocah SD karena Perundungan di Sukabumi
"Salah satunya adalah pelaku pengancaman menggunakan senjata api," lanjutnya.
Pelaku Ditangkap di Kediaman Masing-masing
Dua orang anggota geng motor bawa pistol di Cisolok ditangkap pada Senin, 17 Juli 2023.
Ketika itu, kedua pelaku tengah berada di rumahnya masing-masing.
Baca Juga: Lagi! Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Sukabumi, Harta Raib dalam Hitungan Detik
Seorang pelaku berinisial AG alias Arab (26) beralamat di Kampung Jembatan II, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, pelaku lainnya berinisial AI alias Awan (19) beralamat di Kampung Cipeuteuy, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kala itu, pelaku melakukan tindak kejahatan berupa pengancaman terhadap korban bernama Sigit menggunakan barang mirip senjata api.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Motor Asal Sukabumi Kerap Beraksi di Bogor, Polisi Siap Telusuri
Usai dilakukan penyelidikan, benda tersebut ternyata bukan senjata api, melainkan korek api berbentuk pistol.
Pelaku AG melakukan ancaman kekerasan terhadap korban Sigit.
Selain itu, pelaku AI turut mengancam korban dan bertugas mengendarai motor serta membonceng AG.
Baca Juga: Fix! Jembatan Cikereteg-Sukabumi Bakal Ditutup Total Mulai 9 Juni 2023
Tak hanya itu, Polisi menemukan sejumlah obat keras terlarang dari tangan AG.
Obat terlarang itu di antaranya, 10 paket Tramadol, satu bungkus Heximer, dua butir Lorazepam, dua paket Rixlona Clonazepam, 14 butir Merlopam, delapan butir Tramadol, 13 butir Alfazolam, dan uang sebesar Rp 80 ribu.
Demikian perkembangan kasus kawanan geng motor bawa pistol di Cisolok yang mengancam warga kampung Al-Furqon, Sukabumi.
Baca Juga: Gempa Hari Ini Berpusat di Sukabumi, Magnitudo 5,1 Terasa sampai Bandung hingga Tasikmalaya
Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan Persib Bandung setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***