Tilang Manual Bakal Berlaku Lagi di Jawa Barat 1 Juni 2023

- 31 Mei 2023, 14:56 WIB
Anggota Satlantas Polres Bogor memberhentikan sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Anggota Satlantas Polres Bogor memberhentikan sejumlah pengendara motor di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/

PEMBRITA BOGOR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat memastikan akan memberlakukan lagi sistem tilang manual pada 1 Juni 2023. Tilang manual ini akan berlaku di seluruh Kabupaten dan Kota wilayah hukum Polda Jabar.

Hal tersebut imbas pelanggaran yang terjadi di jalanan kerap ditemukan petugas lalu lintas. Di sisi lain, masih banyak wilayah yang belum memiliki fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

"Tilang manual untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, namun di masa lalu banyak sekali problem tilang manual ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Wibowo, Selasa, 16 Mei 2023 lalu sebagaimana dilansir Bogor.Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Baca Juga: Sepasang Kekasih Maling di Rumah Kosong Pondok Gede Bekasi, Gondol Emas dan Perhiasan Rp 150 Juta

Wibowo menilai ketiadaan kamera pengawas di daerah akan membuat petugas tidak maksimal mengawasi para pengendara. Selama ini, lanjut dia, E-TLE hanya berfokus di perkotaan saja.

Sehingga untuk mejalankan tugas dengan baik, dia menilai polisi memiliki dua cara penilangan terhadap pelangaggar, yaitu tilang manual dan elektronik.

"Misalnya di Bandung kan belum semua tercover semua oleh E-TLE, jadinya dua cara elektronik dan manual," ujarnya.

Baca Juga: Viral Aksi Percobaan Jambret Beratribut Ojol di Depok Terekam CCTV, Korban sampai Terguling ke Aspal

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x