"Dari sisi keamanan, kita ada LPSK. Kemudian Pemda punya, aman dari sisi keselamatan," kata dia.
Menurut Obon, kemunculan kasus dugaan pelecehan di lingkup pekerja perempuan merupakan bukti bahwa perlindungan terhadap karyawati di Indonesia masih buruk.
"Bagi buruh perempuan, bukan sekedar pelecehan seksual, tapi persoalan tentang hubungan kerja, kesempatan karier. Makannya ke depan, harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan pelecehan seksual," kata Obon.
Anggota DPR itu berharap Pemerintah ikut merespons kasus ini, salah satunya dengan tidak memberikan ampun pada pelaku pelecehan seksual.
"Pemerintah seyogianya merespons kasus ini. Salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan, kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***