4 Perusahaan di Cikarang Jadi Sarang Oknum Bos Diduga Lecehkan Karyawan Modus Perpanjang Kontrak

- 8 Mei 2023, 07:09 WIB
AD (24) korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum manajerdi perusahaan Cikarang, Jawa Barat.
AD (24) korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum manajerdi perusahaan Cikarang, Jawa Barat. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

PEMBRITA BOGOR - Setidaknya ada empat nama perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, yang dikantongi anggota DPR RI Komisi VIII, Obon Tabroni, dengan oknum bos diduga melakukan pelecehan seksual pada karyawan.

Modus pelecehan perpanjang kontrak kerja yang sebelumnya viral di media sosial. Isunya, kalau tidak mau diajak staycation tidak dapat kontrak.

Sebelumnya, Obon mendampingi satu orang korban berinisial AD (24) yang mengaku diancam putus kontrak oleh manajer outsourching karena menolak diajak jalan berdua.

Baca Juga: Heboh Isu Staycation Perusahaan Cikarang, Satu Korban Dugaan Pelecehan Akhirnya Muncul Buka Suara

"Saat ini baru ada satu orang yang berani membuat laporan kepolisian," kata Obon.

"Namun, sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak," terang Obon melansir ANTARA, Senin 8 Mei 2023.

Obon berharap, korban lain bersedia melapor jika mereka pernah mendapatkan perlakuan pelecehan agar kasus tersebut bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Baca Juga: Soal Isu Perusahaan Cikarang Syaratkan Staycation, Ini Kata Disnakertrans Jabar

Kata Obon, jika banyak korban yang buka suara, maka pihaknya pasti akan membantu. Obon juga menyebut bahwa keselamatan korban akan dijamin instansi.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x