Soal Isu Perusahaan Cikarang Syaratkan Staycation, Ini Kata Disnakertrans Jabar

- 5 Mei 2023, 14:46 WIB
Viral! Demi Perpanjangan Kontrak Kerja, Diduga Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Harus Layani Atasan
Viral! Demi Perpanjangan Kontrak Kerja, Diduga Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Harus Layani Atasan /PIXABAY/mohamed_hassan

PEMBRITA BOGOR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengerahkan tim investigasi untuk menyelidiki isu viral oknum bos di perusahaan Cikarang, Bekasi, syaratkan staycation untuk perpanjang kontrak kerja.

Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan bahwa pihaknya sudah menugaskan pengawas untuk turun langsung ke Cikarang.

Rachmat meyakini bahwa tindakan viral syaratkan stacyation pada karyawan yang mau perpanjang kontrak hanya dilakukan oleh oknum.

Baca Juga: Heboh Staycation Modus Perpanjang Kontrak di Perusahaan Cikarang, Polres Bekasi Buka Posko Pengaduan Korban

Sebab, sebuah perusahaan tentu memiliki aturan dan perjanjian kerja dengan karyawan masing-masing.

"Perusahaan itu kan sudah ada aturan, ada peraturan perusahaan bahwa perjanjian kerja sama itu merupakan aturan tertinggi di perusahaan. Jadi kalau ada kontrak diperpanjang dan sebagainya. Itu sudah ada di aturan perusahaannya dan itu adalah oknum pastinya," kata dia melansir ANTARA, Jumat 5 Mei 2023.

Jika benar demikian ada oknum yang mensyaratkan staycation pada karyawan yang mau perpanjang kontrak kerja, maka hal itu bisa diseret ke ranah pidana.

Baca Juga: Viral Oknum Bos di Perusahaan Cikarang Diduga Syaratkan Staycation ke Karyawan yang Mau Perpanjang Kontrak

"Kalau itu oknum, ranahnya bukan hubungan industrial. Itu pasti kewenangan ranah pidana," tuturnya.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x