Sahrul Gunawan Jelaskan 3 Skema Jaminan Kesehatan bagi Warga yang Tidak Mampu

- 23 Agustus 2021, 10:22 WIB
Wabup Bandung Sahrul Gunawan.
Wabup Bandung Sahrul Gunawan. /Instagram.com/@sahrulgunawanofficial

PR BOGOR - Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, kunjungi salah seorang warga bernama Eka berusia 14 tahun, yang terkena musibah kecelakaan.

Warga Desa Serang Mekar, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung tersebut mengalami cidera di kakinya akibat kecelakaan saat mengendarai sepeda motornya.

Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari unggahan di akun Facebook Sahrul Gunawan, pada Senin 23 Agustus 2021.

Sahrul Gunawan, menuliskan kunjungannya tersebut, ia lakukan setelah mendapati kabar atau informasi terkait adanya warga yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Jihane Almira Chedid, Wakil Indonesia dalam Miss Supranational 2021, Berikut Daftar Penghargaan yang Diraih

"Selepas menjadi saksi akad nikah, saya mendapat kabar ada warga desa serang mekar Kecamatan Ciparay yang membutuhkan bantuan," kata Sahrul Gunawan.

"Akibat kecelakaan motor yang menimpanya, kaki Eka usia 14 tahun harus mendapatkan perawatan," ujarnya.

Lebih lanjut Sahrul Gunawan, menjelaskan tentang jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Dikatakannya, terkait hal itu ada tiga skema jaminan kesehatan yang harus dipahami oleh warga, di antaranya:

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah