2. Kendaraan TNKB Merah.
3. Kendaraan TNKB Kuning.
4. Kendaraan Angkutan Umum Online.
5. Kendaraan Darurat Covid-19.
Baca Juga: Lirik Lagu Winners dari Han Seung Yun OST Police University dan Terjemahan Bahasa Indonesia
6. Kendaraan Angkutan Barang.
7. Kendaraan Pemilik Properti/Para Pekerja yang terkena dampak ganjil genap dibuktikan dengan E-KTP keterangan kerja.
Pemberlakuan ganjil-genap kendaraan akan hingga 16 Agustus 2021. Dimulai pukul 8.00-10.00 WIB pagi dan sore, pukul 16.00-18.00 WIB.***