Pria Berusia 63 Tahun Ini Tewas Diduga Syok Dicegat Debt Collector

- 16 Juli 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. /Pixabay

"Keputusan tersebut dituangkan dalam putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang dipublish pada 6 Januari 2020. Keputusan ini pula menggugurkan aturan sebelumnya yang membolehkan leasing mengeksekusi jika kredit tidak lancar," katanya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah