Pria Berusia 63 Tahun Ini Tewas Diduga Syok Dicegat Debt Collector

- 16 Juli 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. /Pixabay

PR BOGOR - Pria berusia 63 tahun ini syok saat dihadang oleh beberapa orang yang diduga debt collector dari sebuah perusahaan leasing.

Pria berinisial AS (63) dilaporkan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 15 Juli 2021.

AS merupakan warga jalan Taman Hewan, Kecamatan Coblong, Kota Bandung yang merupakan pedagang 'toroktok' atau mainan anak-anak.

Baca Juga: Lirik Lagu Middle - DJ Snake Feat Bipolar Sunshine yang Viral di TikTok, Lengkap dengan Terjemahannya

Diketahui, setiap hari AS dengan mengendarai sepeda motornya, berkeliling Kota Bandung untuk menjajakan dagangannya.

Namun nahas di dalam perjalanan saat kejadian, tepatnya di Jalan Sawah Kurung Kota Bandung, AS diberhentikan oleh beberapa orang yang diduga debt collector.

Saat itu AS kaget melihat beberapa orang, yang tiba-tiba memberhentikannya serta diduga akan menyita motor yang menjadi sarana usahanya.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Jogja Hijau, Yuk! Unggah Bingkai Foto Tema Ayo Gawe Jogja Ijo di Media Sosialmu

Berdasarkan keterangan di lokasi, saat diberhentikan oleh beberapa orang tersebut, AS mendapat perlakuan kasar bahkan ada yang mengintimidasinya.

"Ya, bapak ini (AS. red) syok karena ada beberapa orang yang ngebentak-ngebentaknya, dan bapak ini langsung pingsan," tutur seorang saksi.

Sementara keterangan pihak keluarga korban, bahwa dari lokasi kejadian, sempat ada yang membawa AS ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga: 5 Cara Membuat Scrub Wajah dengan Bahan Alami untuk Mengatasi Kulit Kering

"Namun, dalam perjalanan AS menghembuskan napas terakhirnya (meninggal dunia)," kata pihak keluarga AS, kepada PikiranRakyat-Bogor.com pada Jumat, 16 Juli 2021.

Menurut keluarga korban, peristiwa tersebut telah ditangani pihak Kepolisian setempat, dan polisi pun sudah melakukan identifikasi atau memintai keterangan ke keluarga korban.

Menanggapi kejadian tersebut, ketua LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Jawa Barat, Muhamad Ifan Andita, mengecam keras atas perlakuan oknum debt collector, yang membuat AS menjadi syok, lalu meninggal dunia.

Ifan menyakini ada tekanan atau intimidasi dari kelompok yang biasa disebut "mata elang" itu, sehingga AS ketakutan atau syok.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Sabtu, 17 Juli 2021: Ada Asmara, Keuangan hingga Karier

"Ya, ini pasti ada salah seorang dari mata elang itu, yang mempreasure atau menekan ke AS. Jadinya AS ketakutan dan syok," ujar Ifan.

Lebih lanjut, Ifan mengatakan, bahwa tidak membenarkan debt colector menarik atau menyita secara paksa kendaraan yang menunggak cicilan.

Untuk diketahui, kata Ifan, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa pihak leasing atau debt collector tidak boleh menarik atau menyita sembarang.

"Keputusan tersebut dituangkan dalam putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang dipublish pada 6 Januari 2020. Keputusan ini pula menggugurkan aturan sebelumnya yang membolehkan leasing mengeksekusi jika kredit tidak lancar," katanya.***

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah