PPKM Depok Diperketat: Lansia, Ibu Hamil, dan Anak-anak Dilarang Masuk ke Pusat Perbelanjaan hingga Mal

- 30 Juni 2021, 12:13 WIB
Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Depok selama kondisi pandemi Covid-19 semakin buruk.
Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Depok selama kondisi pandemi Covid-19 semakin buruk. /Instagram.com/@pemkotdepok

5. Warga lanjut usia (lansia), ibu hamil, dan anak di bawah lima tahun (balita) tidak diperkenankan masuk pusat perbelanjaan.

6. Kegiatan keagamaan dan tempat ibadah hanya untuk ibadah wajib dengan kapasitas tiga puluh persen.

Baca Juga: Cara Penanganan Pasien Covid-19 Sesuai dengan Gejala yang Dialami

7. Kegiatan di fasilitas umum dan ruang pertemuan ditutup sementara.

8. Taman/tempat wisata/wahana keluarga/bioskop ditutup sementara.

9. Seluruh kegiatan rapat atau pertemuan dan sejenisnya dilaksanakan secara daring atau online.

Dalam minggu ini, Depok bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat masuk ke dalam kategori daerah dengan risiko penularan tinggi (zona merah) Covid-19.

Baca Juga: Tato Jungkook dan Jimin BTS Mendadak Hilang di Foto Konsep Butter Version 3, Sengaja Disunting Big Hit?

“Mari tetap patuh dan konsisten terapkan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas),” tulis akun Instagram @pemkotdepok pada 29 Juni 2021.

Kenaikan kasus harian di Depok mulai terjadi beberapa minggu pasca Lebaran yang jatuh pada pertengahan bulan Mei lalu.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah