Bupati Bandung Barat Aa Umbara Jadi Tersangka Korupsi 'Proyek' Covid-19, Diduga Kecipratan Rp1 Miliar

- 2 April 2021, 07:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi tetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi bansos Covid-19 di KBB.
Komisi Pemberantasan Korupsi tetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi bansos Covid-19 di KBB. /Tangkapan layar KPK

"Bulan Mei 2020, AW (swasta) menemui AUS untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di KBB,” kata Alex.

“Permintaan tersebut langsung disetujui AUS dengan kembali memerintahkan Kadis Sosial KBB dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinsos KBB agar ditetapkan," tutur Alex.

Diketahuin, selama April sampai Agustus 2020 wilayah KBB telah melakukan pembagian bansos.

Baca Juga: Resmi! KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

Bansos tersebut terdiri dari dua jenis paket. Pertama bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

Kemudian bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB). Bansos tersebut dibagi sebanyak 10 dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.

AW mendapatkan paket pekerjaan dengan total Rp36 Miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok, 2 April 2021: Babi, Anjing, Ayam, Monyet, Cek Keberuntunganmu Terutama Soal Hati

Dalam aksinya ia juga menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan juga CV Satria Jakatamilung (SJ).

Sedangkan M Totoh mendapatkan paket pekerjaan dengan total Rp15,8 Miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah