PR BOGOR - Pedangdut Cita Cita sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat 26 Maret 2021. Kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Pelantun lagu 'Goyang Dumang' itu diperiksa untuk tersangka Matheus Joko Santoso.
Selain Cita Citata, KPK turut memanggil tiga saksi lain, yakni Wempi, Vijaya Fitriyasa, dan Rachmad Salomo dari pihak swasta.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Jumat 26 Maret 2021: Total Kasus Positif Covid-19 Capai 1.487.541
Nama Cita Citata sempat disebut dalam persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Dalam persidangan awal Maret lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengatakan dirinya mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bansos sebesar Rp16,7 miliar.
Cita Citata memberikan keterangannya sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana Bansos Covid-19 ini selama lebih kurang dua jam, yakni dari pukul 14.34 WIB sampai 16.40 WIB.
Keluar dari ruang pemeriksaan, Cita Citata mengakui kalau dia memang hadir dalam undangan Kementerian Sosial di Labuan Bajo.