Sebelumnya, pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Cita Citata diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) dalam dugaan kasus korupsi dana Bansos Covid-19.
Baca Juga: Aldebaran Dengan Tegas Menjawab Dirinya Menyesal Menikahi Andin, Ikatan Cinta 26 Maret 2021
Baca Juga: Lirik Lagu Dancing with the Devil - Demi Lovato Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia
"Ya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Ali Fikri.
Pemanggilan Cita Citata dilakukan setelah namanya disebut dalam sidang bantuan sosial.
Diketahui, Matheus Joko Santoso mengakui ada aliran uang sebesar Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos Covid-19.
Sebagian dana bansos Covid-19 itu salah satunya digunakan untuk menggelar acara di Labuan Bajo yang juga dimeriahkan oleh Cita Citata.
Baca Juga: Ade Londok Kritis hingga Hilang Ingatan, sang Kakak Minta Adiknya Dimaafkan
Sang pedangdut disebut-sebut dibayar senilai Rp150 juta dari hasil pengadaan bansos Covid-19.