PR BOGOR – Kementerian Sosial menekankan, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah menjadi instrumen penting.
Terlebih, untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Namun sayangnya, bantuan tersebut tidak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021 lantaran tidak tersedianya anggaran.
Baca Juga: ZA Milenial Indonesia Kepincut ISIS: Ini Isi Unggahan Terakhir di IG, dan Pamit di Grup WhatsApp
“Enggak ada anggarannya untuk itu,” ucap Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ia juga mengatakan, satu di antara alasan tidak akan diperpanjangnya BST karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.
Sehingga menurutnya, masyarakat seharusnya sudah bisa kembali beraktivitas dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia telah mulai normal.