Bupati Bandung Barat Aa Umbara Jadi Tersangka Korupsi 'Proyek' Covid-19, Diduga Kecipratan Rp1 Miliar

- 2 April 2021, 07:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi tetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi bansos Covid-19 di KBB.
Komisi Pemberantasan Korupsi tetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi bansos Covid-19 di KBB. /Tangkapan layar KPK

PR BOGOR -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS).

Aa Umbara diduga terlibat korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada tahun 2020.

KPK sendiri menduga, Aa Umbara telah menerima uang sekira Rp1 miliar daro 'proyek' tersebut.

Baca Juga: Ramalan Shio Babi, Monyet dan Anjing Jumat, 2 April 2021: Cek Keberuntunganmu Soal Cinta

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK sebagaimana dilansir PRBogor.com dari Antara, Jumat, 2 April 2021.

KPK juga menangkap dua tersangka lainnya, pertama Andri Wibawa (AW) anak Aa Umbara yang juga pemilik PT Jagat Dir Gantara (PT JDG).

Kedua adalah M Totoh Gunawan (MTG) dari CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (CV SSGCL).

Baca Juga: LINK STREAMING Drama Korea Mouse Episode 10, Tayang Malam Ini Pukul 20.30 WIB

"MTG diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar," kata Alex.

“Lali AW juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar," tutur dia.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x