"Ya, dalam rapat kami merekomendasikan cara dengan memisahkan mereka yang terpapar ini menggunakan prosedur pengamanan yang berbeda," kata Ridwan Kamil, dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Senin, 8 Februari 2021.
Kemudian Gubernur Jawa Barat juga menyampaikan bahwa akan melakukan testing tracing di dalam Lapas.
"Selanjutnya melakukan testing tracing di lingkungan itu, serta yang terakhir dengan menerapkan prosedur besuk yang lebih ketat lagi bagi para pengunjung," ujar Gubernur Jawa Barat.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti sebelumnya telah menyampaikan bahwa ada puluhan napi Lapas Sukamiskin terkena Covid-19.
Kemudian dengan adanya informasi tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas) juga sebelumnya telah melakukan tindakan antisipasi dengan tujuan meminimalisasi penyebaran Covid-19.
"Kami, Ditjenpas termasuk dengan Lapas Sukamiskin akan terus melakukan pencegahan virus Covid-19, dengan memisahkan dan merawat napi yang terpapar serta meningkatkan protokol kesehatan di seluruh area lapas," kata Rika Aprianti.***