Ridwan Kamil Lakukan Tindakan Ini Setelah Ada Laporan 51 Narapidana di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19

- 8 Februari 2021, 20:10 WIB
Puluhan narapidana di Lapas Sukamiskin Terkena Covid-19.
Puluhan narapidana di Lapas Sukamiskin Terkena Covid-19. /PMJ News

PR BOGOR - Jumlah kasus terinfeksi akibat virus corona atau Covid-19 terus mengalami peningkatan di beberapa wilayah di Indonesia.

Baru-baru ini narapida di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar.

Dikutip PRBogor.com dari Antara, Asep mengatakan bahwa narapidana yang dinyatakan positif Covid-19 ada 51 orang.

Baca Juga: Sinopsis Film Biker Boyz, Aksi Pembalap Legendaris Melawan Geng Motor Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

“Totalnya 51 untuk warga binaan positif Covid-19, dan tiga untuk petugas, seluruhnya tipikor tindak pidana korupsi,” kata Asep.

Adanya berita tersebut langsung didengar oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Yang mana Ridwal Kamil langsung melakukan tindakan rapat beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut yang dibahas adalah bagaimana cara untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.

Baca Juga: Bikin Haru, Rindu Dengan Sosok Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Unggah Video Ini

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x