Baca Juga: Pelaku Seruan Azan 'hayya alal jihad' Ditangkap Bareskrim Polri di Sukabumi: Terancam Pidana
Baca Juga: Optimis Kurangi Kepadatan, Bupati Ade Yasin Mulai Garap Jalur Puncak Dua Tahun 2021 Mendatang
Baca Juga: Hasil Ilustrasi Seniman di Depok, Noken Papua Tampil di Laman Utama Google Hari Ini
Langkah penindakan itu pun seharusnya bisa dilakukan aparat kewilayahan tingkat kelurahan dan kecamatan.
Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id sebelumnya dalam artikel "Penutupan Jalan Dipatikur Bandung Dikritik Anggota DPRD: Kasihan, Sedang Pemulihan Ekonomi", namun, ia menilai upaya tersebut tidak terlihat.
"Setiap malam terjadi kerumunan massa pada ngopi, makan, lalu kewilayahannya mana? harusnya turun menegur mereka, tapi tidak ada penindakan sama sekali," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Benur yang Seret Edhy Prabowo, Pejabat KKP, Ngabalin Laporkan 2 Orang Pengamat: Saya Difitnah
Baca Juga: Mengenal Noken Papua Anyaman dari Serat Kulit Pohon Jadi Warisan Dunia oleh UNESCO sejak 2012 Silam
Baca Juga: Usai Tampil di Acara Kuis tvN, Penulis Webtoon 'True Beauty' Yaongyi Dikritik Habis oleh Netizen
Maka dari itu, Uung menilai harmonisasi antara penegakan hukum dan realisasi di lapangan masih sangat kontras. Belum lagi penerapan sanksi yang dianggap kurang memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan.