Pelaku Seruan Azan 'hayya alal jihad' Ditangkap Bareskrim Polri di Sukabumi: Terancam Pidana

- 4 Desember 2020, 12:05 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan.*
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan.* /Dok. PMJ NEws

PR BOGOR - Terduga pelaku seruan awal azan 'hayya alal jihad' kini diamankan Bareskrim Polri.

Penangkapan atas terduga seruan azan 'hayya alal jihad' itu, polisi mengamankan ponsel dan sejumlah barang lainnya mulai dari kemeja hingga peci.

"Barang bukti satu unit handphone berwarna merah, satu lembar kemeja lengan panjang warna putih, satu tutup kepala peci warna putih dan sarung kain," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Usul Naik Gaji Jadi Rp8,38 Miliar, Refly Harun Sebut Mereka Berada di Zona Nyaman

Baca Juga: Optimis Kurangi Kepadatan, Bupati Ade Yasin Mulai Garap Jalur Puncak Dua Tahun 2021 Mendatang

Baca Juga: Hasil Ilustrasi Seniman di Depok, Noken Papua Tampil di Laman Utama Google Hari Ini

Argo Yuwono menjelaskan, terduga pelaku baru berusia 22 tahun.

Terdug pelaku ditangkap Jumat, 4 Desember 2020 02.45 WIB tadi di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Jawa Barat.

Dikatakan Argo Yuwono, terduga pelaku penyeru awal azan 'hayya alal jihad' ini ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/0685/XII/2020/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x