Heboh Isu Staycation Perusahaan Cikarang, Satu Korban Dugaan Pelecehan Akhirnya Muncul Buka Suara

8 Mei 2023, 06:51 WIB
Korban AD (24) didampingi anggota DPR RI Obon Tabroni menceritakan kronologis kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar, Jumat (5/5/2023). /FOTO ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

PEMBRITA BOGOR - Ramai isu oknum bos di perusahaan Cikarang, Jawa Barat, syaratkan staycation alias tidur bareng ke karyawati perempuan kalau mau perpanjang kontrak kerja.

Seiring dengan viralnya isu tersebut di media sosial, karyawati berinisial AD (24) salah satu korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum manajer di perusahaan Cikarang pun muncul buka suara.

AD mengaku sering menerima pesan ajakan jalan-jalan dari atasannya yang berstatus sebagai manajer outsourching.

Baca Juga: Soal Isu Perusahaan Cikarang Syaratkan Staycation, Ini Kata Disnakertrans Jabar

"Saya diterima kerja itu November 2022, selang beberapa hari dapat pesan WA (WhatsApp) dari dia. Awalnya perkenalan gitu, 'gimana kerja di sini?' gitu. Terus lama-lama ngajak jalan, katanya berdua aja," ucap AD melansir ANTARA, Senin 8 Mei 2023.

Ajakan itu tidak datang sekali, tapi berkali-kali sampai status WhatsApp AD sering dikomentari oleh oknum tersebut.

Bahkan, setiap kali AD dan manajernya itu bertemu, sang oknum masih saja sering menanyakan padanya kapan punya waktu untuk jalan berdua.

Baca Juga: Heboh Staycation Modus Perpanjang Kontrak di Perusahaan Cikarang, Polres Bekasi Buka Posko Pengaduan Korban

Akhirnya karena AD sering menolak ajakan tersebut, ia pun diancam kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang.

"Dia langsung mengancam, 'ya udah putus aja kontraknya'," kata dia.

AD mengaku tertekan dan takut dengan ancaman manajernya itu. Apalagi oknum sering menanyakan alamat indekosnya bahkan pernah mengirimi foto hotel padanya.

Baca Juga: Viral Oknum Bos di Perusahaan Cikarang Diduga Syaratkan Staycation ke Karyawan yang Mau Perpanjang Kontrak

"Katanya 'kamu di mana, aku sudah di sini', sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya tidak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," terang AD.

Diketahui, AD terikat kontrak kerja dengan perusahaan di Cikarang selama tiga bulan. Selama itu pula dia medapatkan ancaman dan gangguan dari pelaku.

Korban didampingi anggota DPR RI, Obon Tabroni, dalam mengungkap kasus ini. Kata Obon, saat ini kasus sudah dibawa ke jalur hukum.

Baca Juga: Rose Blackpink Staycation di Hotel Mewah, Segini Harganya

"Kasus ini telah dikoordinasikan dengan pihak terkait, salah satunya melalui jalur hukum kepolisian," tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler