Kekerasan Seksual Momok Menakutkan, di Kota Kembang Anak Usia Dini Terjebak dalam Prostitusi Online

21 Juli 2020, 21:24 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PR BOGOR - Kasus kekerasan anak masih menjadi ancaman, ditemukan sebanyak 70 peristiwa terjadi selama tujuh bulan terakhir, Januari-Juli 2020.

Mirisnya lagi, 30 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual, termasuk terjerumus ke dunia prostitusi online.

Informasi ini disampaikan langsung Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3AMP) Kota Bandung, Jawa Barat, Aniek Febriani di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, sebagaimana diberitakan di Galamedia.pikiran-rakyat.com, Selasa, 21 Juli 2020.

Baca Juga: Sidik Jari di Pisau yang Ditinggalkan Pembunuh Editor Metro TV Yodi Prabowo Berhasil Diungkap

"Di Kota Bandung ada beberapa kejadian kekerasan seksual. Baik itu dari lingkungan sekitar, tapi itu sedikit, persentasenya tidak terlalu besar," kata Aniek Febriani.

Aniek menyampaikan, ada beberapa anak yang berada di bawah umur terjerumus dunia protitusi.

Namun, Aniek tak merinci jumlah anak yang terjerumus protusi online ini. Hanya usianya berada di bawah 18 tahun.

Baca Juga: ASN, TNI, dan Polri Cair, Menteri Keuangan Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 Mereka Keluar Bulan Depan

"Kebanyakan prostitusi online pakai aplikasi e chatt," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Miris, Anak di Bawah Umur di Kota Bandung Ada yang Terjerumus ke Dunia Prostitusi Online'.

"Kekerasan seksual ini gabungan protitusi dengan kekerasan dari lingkungan sekitar, jumlahnya sekitar 30 kasus," terangnya.

Terkait protistusi online ini, Aniek menyebut, banyak orang tua yang datang dan meminta pendampingan. Pihaknya pun melakukan pendampingan kepada anak dan juga orang tua.

Baca Juga: Awal Tahun hingga Sekarang KPK Gagal Ringkus Harun Masiku, Benarkah Politisi PDIP Itu Meninggal?

"Kalau untuk memutus protitusinya kita enggak punya akses, karena aplikasinya internasional," ungkapnya.

Dikatakan Aniek, kehadiran gadget yang bisa digunakan siapa saja, menjadi salah satu penyebab anak-anak terjerumus protitusi online. Namun penyebab lainnya dan lebih banyak jadi alasan adalah masalah ekonomi.

"Bukan karena gadgetnya, tapi mereka harus penuhi kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi jadi cari cara itu. Kebanyakan yang terjadi berbicaranya ke sana (kebutuhan,red)," terangnya.

Baca Juga: Diduga Uang Sebesar Rp48 Miliar Ngalir ke Rekening Pejabat Kemenhan, Jubir Prabowo Subianto Bersuara

Selain kekerasan seksual, kekerasan terhadap anak lainnya adalah kekerasan fisik 20 kasus dan kekerasan psikis 20 kasus.

Sementera pada Tahun 2019 di periode yang sama (Januari-Juli) tercatat 100 lebih kasus.

"Kasus kekerasan pada anak ini tidak hanya terjadi pada bulan yang dilaporkan. Kejadiannya sudah lama, tapi baru dilaporakan," ujar dia.

Baca Juga: Djoko Tjandra Minta Sidang PK Secara Virtual, MAKI Sebut Hukum Indonesia Dihina-hina Buronan

"Karena banyak sosialisasi, sehingga warga merasa sadar kalau terjadi kekerasan pada dirinya dan segera melapor pada UPT dan Puspaga," tuturnya.***(Yeni Siti Apriani/Galamedia News/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler