PR BOGOR - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan gaji ke -13 bagi ASN, TNI dan Polri cair bulan Agustus mendatang.
Diketahui, Gaji ke-13 yang biasanya dicairkan bulan Juli mengalami keterlambatan, karena pemerintah memprioritaskan penggunaan anggaran untuk keperluan pembiayaan penanganan Covid 19.
"Seperti diketahui, wabah Covid 19 membuat pemerintah harus mengubah postur APBN, karena anggaran untuk penanganan Covid 19 harus didahulukan," kata Menkeu dalam keterangan pers khusus terkait gaji ke-13, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Selasa 21 Juli 2020.
Baca Juga: Perpanjangan Pencegahan Keluar Negeri Buronan Harun Masiku Kali Terakhir, Peringatan Bagi KPK!
Sri Mulyani menyebut gaji ke-13 ini baru akan dicairkan pada bulan Agustus, dengan mengacu pada kebijakan pemberian THR Idul Fitri bulan Mei lalu.
Gaji ke-13 hanya diberikan pada seluruh ASN atau TNI/ Polri serta pensiunan, kecuali pegawai yang termasuk dalam katagori pejabat negara, eseleon I, eseleon II dan yang jabatannya setara dengan level tersebut.
Anggaran yang disiapkan sebesar 28,5 triliun, melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat sebesar 6,73 triliun dan untuk pensiunan sebesar 7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD sebesar 13,89 triliun.
Baca Juga: Rambut di TKP Jasad Editor Metro TV Gagal Ungkap Misteri, Polisi Pastikan Pembunuhan Segera Diungkap
Sri Mulyani berharap gaji ke-13 ini dapat menjaga tingkat konsumsi masyarakat di masa pandemi Covid-19.