New Normal di Tasikmalaya, Ribuan Masjid Kembali Buka per Hari Ini

2 Juni 2020, 08:23 WIB
Pelaksanaan sholat Jumat di Masjid Agung Kota Tasikmakaya, Jumat (1/5/2020) kembali tampak ramai dipenuhi jemaah. Setelah sebelumnya sempat dibatasi guna menghindari penyebaran covid-19.* //KP/ ASEP MS

PR BOGOR - Sejumlah daerah di Jawa Barat sudah bersiap menyambut tatanan kehidupan baru atau new normal dengan membuka tempat-tempat peribadatan salah satunya seperti di Kabupaten Tasikmalaya.

Kabupaten  Tasikmalayas sudah mengonfirmasi penerapan new normal untuk sektor keagamaan sejak Senin 1 Juni 2020.

Meski begitu, penerapan hari pertama new normal di Kabupaten Tasikmalaya sejumlah masjid tidak langsung membuka diri bagi jamaahnya.

Baca Juga: Resmi akan Gunakan Remdesivir, Taiwan: Kami Yakin Obat ini Mampu Sembuhkan COVID-19

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tasikmalaya, KH. Dede Saeful Anwar menyampaikan masjid sudah mulai beroperasi tepat hari ini, Selasa 2 Juni 2020.

Seperti yang diberitakan sebelumnya di Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com, pada Senin 1 Juni 2020, DMI Kabupaten Tasikmalaya tengah menyiapkan pengurus-pengurus masjid agar melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.

Dalam pada itu, penyemprotan cairan desinfektan juga gencar dilakukan baik di dalam area masjid atau di luar lingkungan masjid.

Baca Juga: COVID-19, Pemberlakuan WFH Bagi ASN Diperpanjang Sampai 4 Juni 2020 Mendatang

"Seiring dengan pelaksanaan AKB, kami akan buka masjid secara penuh besok. Ribuan masjid akan kembali akan dipakai kegiatan keagamaan secara penuh," kata Dede.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dengan judul 'New Normal, Masjid di Tasikmalaya Kembali Beraktivitas Penuh Mulai Selasa'.

Dede menyebut setidaknya ada 5.847 masjid yang akan dibuka secara penuh di antaranya 39 masjid besar Kecamatan, 1.721 masjid di Desa dan 172 Mushola di tempat publik.

Namun memang selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tasikmalaya sebagian masjid masih membuka diri bagi jamaahnya khusunya untuk pelaksanaan salat jumat.

Baca Juga: Tatanan Normal Baru di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Semua Harus Berbasis Data

Hanya saja pembatasan-pembatasan diberlakukan untuk menghindari potensi adanya kerumunan yang bertujuan mencegah terjadinya penyebaran pandemi COVID-19.

"Kemarin kalau untuk salat berjamaah dan salat jumat tetap bisa digunakan. Sebab tidak ada larangan dari pemerintah. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Selanjutnya, Dede juga berharap para jamaah juga turut aktif mengikuti instruksi penerapan protokol kesehatan COVID-19 selama proses ibadah berlangsung.

Baca Juga: Jawa Barat Miliki 5 Laboratorium Terakreditasi untuk Menguji COVID-19

Hal ini selaras dengan arahan dari gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 nasional dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran pandemi COVID-19.

Para jamaah tetap diminta menjaga jarak minimal 1,5 meter, mencuci tangan, memakai sabun dengan air mengalir, membawa alas ibadah masing-masing.

Termasuk tidak melakukan kontak fisik atau bersalaman serta durasi pelaksanaan salat jumat digelar sesingkat mungkin.*** (Aris Mohamad Fitrian/ PR Tasikmalaya)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler