Kasus COVID-19 di Indonesia Masih Tinggi, Netty: New Normal Terkesan Kebijakan yang Terburu-Buru

- 28 Mei 2020, 14:06 WIB
ANGGOTA Komisi IX DPR RI  Netty Prasetiyani.*
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani.* /Dok. PR/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Pemerintah baik pusat maupun daerah kini tengah gencar mempersiapkan sejumlah aturan terkait penerapan kebijakan New Normal Baru selama pandemi COVID-19 berlangsung.

Kebijakan tersebut tentunya tak terlepas dari pro dan kontra dari berbagai kalangan, salah satunya yang diutarakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani.

Netty menilai kebijakan kenormalan baru di saat masih tingginya kasus COVID-19 adalah kebijakan yang terburu-buru. Sehingga, kebijakan tersebut harus ditolak karena sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga: Sejumlah Daerah Siap Menerapkan Tatanan New Normal, Bima Arya: Kota Bogor Terapkan 4 Juni Mendatang

Sejauh ini, kasus virus corona di Indonesia per 26 Mei 2020 saja ada 415 kasus baru dengan total 23.165 pasien positif di seluruh Indonesia.

"Kebijakan new normal sebagaimana yang disampaikan WHO jangan ditangkap secara separuh-separuh oleh Pemerintah, karena WHO juga memberikan penekanan bahwa new normal itu hanya berlaku bagi negara yang sudah berhasil melawan COVID-19, seperti Tiongkok, Vietnam, Jerman, Taiwan, dan negara lainnya.

Sementara kita masih jauh dari kata berhasil, kenapa justru mau segera menerapkan new normal ?" tutur Netty.

Baca Juga: Mudik Dilarang, ini Beberapa Aksi Pemudik Bandel yang Coba Kelabui Pemeriksaan Petugas Kepolisian

Bahkan, Netty menegaskan bahwa penanganan COVID-19 yang selama ini dilakukan pemerintah sangat berantakan, baik dari segi pencegahan maupun pengendalian.

Netty mencontohkan seperti kemampuan tes corona yang rendah dan dinilai belum melewati titik puncak pandemi COVID-19.

“Tapi pemerintah mau melakukan new normal kan ini tidak masuk akal, yang ada justru akan memicu gelombang kedua Covid-19 alias membuat kasus positif virus Corona melonjak," jelasnya.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Netty Prasetiyani: New Normal Kebijakan yang Terburu-Buru"

Kemudian, Netty juga sempat mengomentari panduan kerja new normal yang dikeluarkan oleh Kemenkes dengan mengatakan bahwa panduan itu hanya mengurangi risiko terpapar, tetapi tidak menjamin tidak adanya penularan.

Demikian pula dengan aturan shift pekerja di bawah usia 50 tahun sebab berdasarkan data dari Gugus Tugas, pasien positif Covid-19 di bawah usia 50 tahun itu mencapai 47 persen.

“Jadi mana letak amannya? Kemenkes juga harus memastikan adanya perubahan dalam semua pelayanan kesehatan dan bukan hanya untuk kasus COVID-19 saja. Karena ini sangat penting, mengingat selain COVID-19 juga masih banyak penyakit-penyakit lainnya yang menghantui kita, seperti TBC dan DBD.

Baca Juga: Diduga Terjadi Korsleting pada Mesin, Sebuah Mobil Ludes Terbakar di Bahu Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Di daerah-daerah terpencil juga masih banyak yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, ini harus menjadi catatan pemerintah," Tegas Netty.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x