Tatanan Normal Baru di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Semua Harus Berbasis Data

- 27 Mei 2020, 14:15 WIB
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil mendampingi kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Summarecon Mall Bekasi, Kota Bekasi, Selasa 26 Mei 2020.
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil mendampingi kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Summarecon Mall Bekasi, Kota Bekasi, Selasa 26 Mei 2020. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Penyebaran wabah virus corona di Indonesia secara umum masih menunjukkan peningkatan yang ditandai masih terjadinya penambahan kasus di sejumlah wilayah setiap harinya.

Namun, ditengah masih terjadinya penyebaran virus tersebut, muncul wacana pemerintah terkait akan diterapkannya tatanan new normal.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat mendampingi kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) di Summarecon Mall Bekasi (SMB), Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa 26 Mei 2020.

Baca Juga: Punya Stok Buah dan Sayuran Berlebih namun Bingung mengawetkannya? 5 Cara ini Bisa Jadi Solusi

Dalam kunjungan tersebut, Presiden Jokowi menuturkan bahwa menuju sebuah tatanan normal baru perlu melihat data dan fakta di lapangan.

Diantaranya yakni angka basic Reproduction-number atau Angka Reproduksi Dasar (R0 dibaca R-naught) penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

“Bagaimana kurva R0-nya seperti di Bekasi ini sudah di bawah 1, sudah bagus. Dan kita harapkan agar di Jawa Barat, di Bekasi khususnya, terus ditekan agar R0-nya ada di bawah 1,” ucap Presiden.

Baca Juga: Sejumlah Penjara El Salvador Resmi Diisolasi Ketat Usai Puluhan Narapidana Positif Terinfeksi Corona

Presiden juga meminta TNI/Polri melakukan pengawasan di tempat keramaian warga dalam proses adaptasi terhadap tatanan normal baru ini.

Harapannya, muncul kesadaran dan kedisiplinan yang kuat dari warga sehingga R0 bisa ditekan di bawah angka 1.

“Kita ingin TNI dan Polri ada di setiap keramaian-keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati lewat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Karena kita ingin tetap produktif, tapi aman COVID-19,” tutur Presiden.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Gubernur Sebut Tatanan Normal Baru di Jabar Harus Berbasis Data"

“Jadi, TNI dan Polri mengawasi pelaksanaan di lapangan. Memastikan pelaksanaan di lapangan hal-hal yang berkaitan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesak-desakan,” tambahnya.

Di sisi lain, Ridwan Kamil pun mengamini apa yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Jokowi. Dirinya menyebut bahwa penerapan tatanan normal baru di Jabar harus berbasis data.

“(Tatanan normal baru) ini bukan pelonggaran, bukan relaksasi, tapi adaptasi terhadap normalitas baru. Kami di Jawa Barat harus berbasis data, kalau datanya memungkinkan maka adaptasi bisa dilakukan,” jelas Kang Emil.

Baca Juga: Kerahkan TNI-Polri di Titik Keramaian, Jokowi: Masyarakat Diharapkan Disiplin dan Patuhi PSBB

Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa ada lima level kewaspadaan atau leveling di Jabar. Level 5 atau Zona Hitam (Kritis), Level 4 atau Zona Merah (Berat) yakni kondisi PSBB dengan kegiatan dibatasi hanya 30 persen dan Level 3 atau Zona Kuning (Cukup Berat).

Kemudian,level 2 atau Zona Biru (Moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, serta Level 1 atau Zona Hijau (Rendah) yakni kondisi normal.

“Level paling parah yaitu Level 5 atau (zona) hitam itu tidak ada (di Jabar), yang (zona) merah masih ada tiga (kabupaten/kota), kemudian 19 (kabupaten/kota) sudah (zona) kuning, lima (kabupaten/kota) sudah zona biru atau Level 2, tapi belum ada zona hijau,” ungkap Kang Emil.

Baca Juga: Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia Melonjak, 26 Mei 2020: Pasien Positif 23.165 Orang

“Tapi kalau di-zoom ke dalam kelurahan-kelurahan, di level yang zona merah pun banyak yang sudah zona hijau. Ini (SMB) adalah salah satunya, jadi Summarecon Bekasi ini sudah masuk ke kelurahan yang masuk ke zona hijau,” lanjutnya.

Selain itu, menurut Ridwan Kamil hal tersebut sudah sesuai arahan mikro manajemen dari Presiden Jokowi dalam penanggulangan pandemi COVID-19, yakni pemantauan kasus sudah tidak lagi berbasis provinsi atau kabupaten/kota, tetapi kewilayahan seperti kelurahan atau kecamatan.

"Jadi tidak lagi berbasis provinsi skala besar. Nanti masuknya ke mikro manajemen pembatasan sosial,” kata Kang Emil.

Baca Juga: Akui Simpan 3 Jenis Virus Corona, Laboratorium Wuhan Tetap Bantah Terjadi 'Kebocoran' Virus

Kemudian, terkait adaptasi penerapan tatanan normal baru, Ridwan Kamil mencontohkan bahwa kini terdapat protokol baru di lokasi niaga, yakni wajib mengumumkan kapasitas karyawan atau pengunjungnya.

“Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas. Kalau tadinya (kapasitas) mungkin 10 ribu (orang) sekarang diumumkan hanya 5 ribu. Bagaimana tahunya itu sudah 5 ribu? Nanti satpam-satpam akan menghitung, kalau sudah lewat (5 ribu) maka yang di atas 5 ribu antre dulu di luar, di sebuah tempat, nanti orang keluar, dia masuk,” jelas Kang Emil.

“Kemudian nanti masuk ke dalam sebuah tempat usaha, nanti di depan sebuah restoran juga harus ada pengumuman. Restoran ini hanya menerima per satu waktu misalkan sepuluh meja dari tadinya 20 (orang), sehingga orang yang kesebelas dia bisa nunggu dulu menunggu orang kesepuluh keluar baru dia masuk,” imbuhnya.

Baca Juga: Protokol New Normal Perkantoran dan Industri Dirilis, Jarak Aman Antar Karyawan Minimal 1 Meter

Hal yang tidak kalah pentingnya yakni kewajiban pengunjung untung menggunakan masker dan sarung tangan, seperti di pusat perbelanjaan.

“Orang pegang-pegang (barang) nanti di tempat usaha, misalkan beli shampoo tidak jadi, nanti datang pengunjung lain pegang lagi, yang mungkin nanti ada potensi penularan,” lanjut Kang Emil.

“Dan yang paling berat yang akan kita kaji adalah adaptasi baru untuk sekolah. Jadi tadi hari ini Presiden melakukan simulasi jika nanti mal-nya sudah mulai bisa dibuka, itu proses simulasi (tatanan normal baru) seperti apa,” pungkasnya.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x