Pemprov Jawa Barat Akan Perketat Kawasan Puncak Bogor dan Dipatiukur Bandung, Ini Alasan Ridwan Kamil

4 September 2021, 10:20 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan akan dilakukan pengetatan di wilayah Puncak Bogor dan Dipatiukur. /Dok. Humas pemprov Jabar

PR BOGOR - Dua wilayah, yakni kawasan Dipatiukur Kota Bandung dan Puncak Bogor, akan dilakukan pengawasan secara ketat dalam waktu beberapa hari.

Pasalnya, di dua kawasan tersebut dinilai telah terjadi kerumunan, akibat euforia warga pasca turunnya level PPKM di sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan melakukan pengawasan di sejumlah titik yang terindikasi ada kerumunan akibat euforia warga yang berpotensi terhadap peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga: Bersiap ARMY! Catat Jadwal Tayang BTS Tampil Bersama Chris Martin Coldplay di Youtube Originals 'Released'

Ridwan Kamil, mengatakan, dua kawasan yakni Puncak Bogor dan Dipatiukur Kota Bandung akan menjadi fokus pengawasan dengan melibatkan TNI, Polri, serta Satpol PP.

"Jadi memang terindikasi ada euforia, terpantau dua kawasan puncak dan Dipatiukur," ujarnya dalam keteran pers virtula, pada Jumat kemarin, 3 September 2021.

Dikatakannya, sebagai antisipasi, untuk kawasan Puncak Bogor, Polda Jabar sudah memberlakukan penerapan ganjil genap selama tiga hari kedepan.

Selain di Bogor, kata dia, ganjil genap bagi kendaraan di luar plat 'D' juga diberlakukan di Kota Bandung tepatnya di semua pintu masuk tol.

Baca Juga: Link Pra Registrasi Battlefield Mobile, Indonesia Akan Jadi Lokasi Uji Coba Bulan Ini

"Antisipasi dilakukan ganjil, genap oleh Polda Jabar mulai hari Jumat sampai minggu," ucap Ridwan Kamil.

"Di Bandung Raya juga, untuk tamu-tamu yang platnya bukan letter D itu dilakukan juga ganjil genap," tambahnya.

Lebih lanjut Ridwan Kamil mengungkapkan para petugas keamanan, juga akan melakukan razia restoran maupun kafe di kawasan Dipatiukur.

Sebab dari laporan yang ia terima, banyak restoran yang tidak memenuhi pembatasan kapasitas pengunjung dan terjadi full kapasitas.

Baca Juga: Battlefield Mobile Bakal Diuji Coba di Indonesia Bulan Ini, Begini Penjelasan Pihak EA

"Akan dilakukan razia-razia untuk restoran-restoran dan cafe yang tidak memenuhi pembatasan kapasitas," tegas Ridwan Kamil.

Kawasan Puncak Bogor dan Dipatiukur Bandung sebelumnya sempat menjadi perhatian publik, karena ada kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, warga dianggap euforia karena merasa pandemi sudah terkendali, dan banyak kab/kota level PPKM-nya turun menjadi lebih baik dan BOR yang saat ini hanya ada belasan persen.

"Padahal angka kematian nasional akibat Covid-19 masih di atas angka global bahkan bertahan sejak setahun lalu," ungkap Ridwan Kamil.

Baca Juga: Boaz Solossa Dipastikan Absen Lawan Persebaya Surabaya, Mario Gomez: Boaz Masih Butuh Waktu

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengimbau agar warga tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan.

"Karena itu, euforia tentu tidak kita harapkan, kita sedang berproses," ujarnya.

Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa per 3 September 2021 tingkat keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit ada di posisi 15,38 persen. Kasus aktif kini mencapai 16.724 orang atau kedua tertinggi setelah Jawa Tengah.

Dari sisi PPKM terdapat enam daerah yang berada di level 2, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Sukabumi, Majalengka, Indramayu, Cianjur, dan Garut. Sementara 21 daerah lainnya ada di level 3, jelas Ridwan Kamil.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler