Ridwan Kamil Lakukan Tindakan Ini Setelah Ada Laporan 51 Narapidana di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19

8 Februari 2021, 20:10 WIB
Puluhan narapidana di Lapas Sukamiskin Terkena Covid-19. /PMJ News

PR BOGOR - Jumlah kasus terinfeksi akibat virus corona atau Covid-19 terus mengalami peningkatan di beberapa wilayah di Indonesia.

Baru-baru ini narapida di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar.

Dikutip PRBogor.com dari Antara, Asep mengatakan bahwa narapidana yang dinyatakan positif Covid-19 ada 51 orang.

Baca Juga: Sinopsis Film Biker Boyz, Aksi Pembalap Legendaris Melawan Geng Motor Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

“Totalnya 51 untuk warga binaan positif Covid-19, dan tiga untuk petugas, seluruhnya tipikor tindak pidana korupsi,” kata Asep.

Adanya berita tersebut langsung didengar oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Yang mana Ridwal Kamil langsung melakukan tindakan rapat beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut yang dibahas adalah bagaimana cara untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.

Baca Juga: Bikin Haru, Rindu Dengan Sosok Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Unggah Video Ini

"Ya, dalam rapat kami merekomendasikan cara dengan memisahkan mereka yang terpapar ini menggunakan prosedur pengamanan yang berbeda," kata Ridwan Kamil, dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Senin, 8 Februari 2021.

Kemudian Gubernur Jawa Barat juga menyampaikan bahwa akan melakukan testing tracing di dalam Lapas.

"Selanjutnya melakukan testing tracing di lingkungan itu, serta yang terakhir dengan menerapkan prosedur besuk yang lebih ketat lagi bagi para pengunjung," ujar Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Ramalan Shio Babi, Anjing, Ayam dan Monyet Besok, 9 Februari 2021: Ada Kabar Buruk Buat Hubunganmu dengan Doi

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti sebelumnya telah menyampaikan bahwa ada puluhan napi Lapas Sukamiskin terkena Covid-19.

Kemudian dengan adanya informasi tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas) juga sebelumnya telah melakukan tindakan antisipasi dengan tujuan meminimalisasi penyebaran Covid-19.

"Kami, Ditjenpas termasuk dengan Lapas Sukamiskin akan terus melakukan pencegahan virus Covid-19, dengan memisahkan dan merawat napi yang terpapar serta meningkatkan protokol kesehatan di seluruh area lapas," kata Rika Aprianti.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler