Gugatan Dikirim Lewat WhatsApp, Mohammed bin Salman Terbukti Diduga Kuat Ingin Penggal Saad Al-Jabri

- 31 Oktober 2020, 22:31 WIB
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman.
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. /

PR BOGOR - Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman dikirimi suram gugatan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp mengenai dugaan rencana pembunuhan mantan kepala intelijen Arab Saudi Saad Al-Jabri di Kanada dua tahun lalu.

Menyusul dikirimnya surat gugatan tersebut, maka kasus pembunuhan mantan Intelijen Arab Saudi terungkap.

Surat tersebut dikirim dengan dua bahasa, yakni inggris dan arab yang dilayangkan pada 22 September 2020, lalu.

Baca Juga: Fadli Zon Mengaku Sudah Menyurati Pemerintah Soal Bahaya Covid-19 Sejak Januari: Kemenkes Enteng

Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan federal di ibukota Washington DC kemarin, seorang penyelidik forensik komputer bernama Thomas Musters mengatakan, surat tersebut sudah dikirim melalui pesan singkat whatsApp.

“Saya dapat mengonfirmasi bahwa Paket Layanan dan Pesan Layanan telah dikirimkan ke setiap Tergugat Layanan Alternatif melalui WhatsApp, yang berarti bahwa pesan tersebut berhasil dikirim ke telepon penerima,” kata Thomas Musters sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Middle East Monitor, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Pesan itu dilaporkan dan dikirim kepada tergugat melalui WhatsApp karena dia diketahui menggunakan platform populer tersebut.

Baca Juga: Pemeran James Bond Aktor Sean Connery Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun, Sempat Dapat Gelar Bangsawan

Selain itu untuk melihat apakah pesan mereka telah diterima dan dibaca oleh penerima.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x