"Kebijakan Amerika Serikat sangat jelas: Laut China Selatan bukanlah empu maritim Tiongkok," tulisnya.
Baca Juga: Nama Besar BTS Dicatut dalam Penipuan Senilai Lebih Rp37 Triliun, 20 Orang Kena Tipu Rp2 Miliar
"Jika Beijing melanggar hukum internasional dan negara-negara bebas tidak melakukan apa-apa, sejarah menunjukkan PKC hanya akan mengambil lebih banyak wilayah. Sengketa Laut China harus diselesaikan melalui hukum internasional," lanjutnya.
Pada Juli 2020 lalu, pakar Laut China Selatan, Hu Bo menyatakan adanya potensi konflik antara AS dengan Tiongkok. Prediksinya, konflik yang akan sering terjadi justru dari skala kecil ke menengah.
"Meskipun AS telah mencoba untuk memisahkan diri dari Tiongkok di wilayah lain, mereka masih terkait erat," ujarnya.
Baca Juga: Soal Bachtarudin Pendiri PKI di Sumbar, Ateria Dahlan Pertimbangkan Penjarakan Hasril Chaniago
"Kemungkinan terjadinya konflik skala besar kecil. Tapi konflik skala menengah atau kecil mungkin terjadi, seperti dua kapal perang yang saling bertabrakan atau baku tembak sesekali sejak kapal perang dan pesawat kedua negara saling berhadapan," ujar pakar.***(Farida Al-Qodariah/PR)