Keputusan Malaysia ini menyusul keputusan Pemerintah Indonesia, yang mengumumkan pembatalan haji bagi 221.000 calon jamaah tahun ini.
Arab Saudi telah menangguhkan ziarah haji dan umrah sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: Usahanya Jatuh Imbas Corona, Pengusaha Bengkel di Malang Dipusingkan Tagihan Listrik Rp 20 Juta
Kebijakan ini diambil dalam upaya untuk mengekang penyebaran virus corona, meskipun telah mulai mengurangi beberapa pembatasan perjalanan dan pergerakan masyarakatnya.***