Susul Indonesia Larang Haji 2020, Puluhan Ribu Muslim Malaysia Gagal Berangkat ke Tanah Suci Makkah

- 11 Juni 2020, 20:19 WIB
Ilustrasi. Pelaksanaan ibadah haji.*
Ilustrasi. Pelaksanaan ibadah haji.* /Pixabay/

PR BOGOR - Otoritas Malyasia secara resmi melarang kunjungan ziarah haji musim 2020 ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi, pada Kamis 11 Juni 2020.

Larangan pemberangkatan haji bagi para calon jamaah di negara Malaysia lantaran berkenaan dengan masih adanya pandemi Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Reuters, Kamis 11 Juni 2020, Menteri Agama Malaysia, Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengharap calon jamaah terus bersabar dan menerima keputusan yang diambilnya.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Kota Bogor 11 Juni: Kasus Positif Bertambah 3 Orang, 61 Dirawat di RS

Setiap tahun Malaysia mengirim puluhan ribu peziarah ke Arab Saudi, rumah bagi dua situs paling suci bagi umat muslim, yaitu Mekah dan Madinah.

Peziarah Malaysia dapat menunggu hingga 20 tahun untuk melakukan perjalanan karena sistem kuota yang dinegosiasikan dengan Otoritas Arab Saudi.

Dalam pernyataan terpisah, Dewan Tabung Haji, yang mengelola rencana tabungan untuk calon jamaah haji mengatakan, keputusan itu akan mempengaruhi sekitar 31.600 calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini.

Baca Juga: Gugatan Ruben Onsu Ditolak MA, Geprek Bensu Jadi Bulan-bulanan Warga Twitter

Malaysia telah melaporkan 8.369 kasus virus corona baru sejauh ini, dengan 118 kematian.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x