Usahanya Jatuh Imbas Corona, Pengusaha Bengkel di Malang Dipusingkan Tagihan Listrik Rp 20 Juta

- 11 Juni 2020, 17:10 WIB
TEGUH Purwanto, pemilik bengkel las di Lawang, Kabupaten Malang harus dipusingkan dengan tagihan listrik sebesar Rp 20.158.686.
TEGUH Purwanto, pemilik bengkel las di Lawang, Kabupaten Malang harus dipusingkan dengan tagihan listrik sebesar Rp 20.158.686. /

PR BOGOR - Teguh Purwanto, pemilik bengkel las di Lawang, Kabupaten Malang harus dipusingkan dengan tagihan listrik sebesar Rp 20.158.686.

Padahal kondisi usahanya kini terjungkal-jungkal imbas pandemi virus corona, yang hingga Kamis 11 Juni 2020 menjangkiti 35.295 orang Indonesia.

Tegu biasanya membayar tagihan listrik berkisar Rp 985 ribu sampai Rp 2,2 juta, selama 23 tahun ini.

Baca Juga: 35000 Remaja Putri Tewas saat Melahirkan, Kini Perempuan India Hanya Boleh Nikah di Usia 21 Tahun

Diberitakan di Portalsurabaya.pikiran-rakyat.com, kondisi itu sudah berjalan normal sejak 1997 sampai 2019.

Diakuinya, masalah ini mulai terjadi saat ada penggantian meteran baru, dari manual menjadi  digital pada Januari 2020.

Mulanya, Teguh sangat senang karena mendapatkan penggantian meteran dari anolog menjadi meteran digital secara gratis dari pihak PLN.

Baca Juga: 1.828 Istri Terima KDRT Selama Pandemi Covid-19, Dialami Kelompok dengan Gaji Kurang Rp 5 Juta

Namun setelah diganti dengan meteran digital, tagihan listrik Teguh mulai meningkat meskipun tidak banyak.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x