1.828 Istri Terima KDRT Selama Pandemi Covid-19, Dialami Kelompok dengan Gaji Kurang Rp 5 Juta

- 11 Juni 2020, 12:03 WIB
ILUSTRASI KDRT.*/Pixabay
ILUSTRASI KDRT.*/Pixabay /

PR BOGOR - Pandemi virus corona tidak hanya merusak tatanan kesehatan dan 'mengobrak-abrik' ekonomi warga, namun juga menganggu kondisi psikologi masyarakat.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkap data hasil survei, yang menyebut selama pandemi Covid-19 Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap perempuan meningkat.

Dari 2285 responden sebanyak 80 persen perempuan atau setara 1.828 menyatakan KDRT yang mereka alami cenderung meningkat selama masa pandemi.

Baca Juga: Bocah Usia 6 Tahun Mengucah Bahan Peledak di Rumahnya, Dikubur Diam-diam oleh Ayahnya Hindari Polisi

Hal tersebut dialami perempuan dalam kelompok berpenghasilan keluarga kurang dari Rp5 juta per bulan.

Diberitakan di jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Semarang (FPsi USM) Rini Sugiarti mengatakan, KDRT dapat dipengaruhi beberapa faktor, termasuk ekonomi.

Dalam pada itu, intensitas pertemuan suami dan istri naik akibat gaya hidup yang berubah saat Pandemi Covid-19 kerap menimbulkan gesekan.

Baca Juga: Devisa Negara 'Terkuras' Pandemi Virus Corona, Subsidi Listrik Dihapus Bulan Depan Naik 19 Persen

"Tetapi bisa juga ditambahi dengan sudah tidak bekerja, harus di rumah, pemasukan berkurang," kata Rini.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Jurnal Presisi PR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x