Jangan Asal Membuat Kartu Kredit, Pahami 4 Hal Ini Dulu!

- 4 Maret 2021, 11:26 WIB
ILUSTRASI kartu kredit
ILUSTRASI kartu kredit //Freepik / Yeko Photo Studio/

Akibatnya, disadari ataupun tidak, tagihan kartu kredit dapat membengkak.

Ingatlah pada fokus tujuan Anda membuat kartu kredit. Semakin sering menggunakan kartu kredit, semakin banyak pula jumlah cicilan yang harus dilunasi.

Baca Juga: Demo Anti-Kudeta di Myanmar Tewaskan 34 Orang, Ratusan Orang Termasuk Jurnalis Ditangkap

2. Perhatikan Biaya yang Dikeluarkan

Berikutnya yang penting untuk kamu perhatikan adalah membayar biaya yang dikeluarkan, antara lain biaya iuran tahunan, biaya keterlambatan pembayaran, dan biaya tarik tunai serta biaya materai. Selain itu, perhatikan pula suku bunga kreditnya.

Besaran suku bunga ini tergantung pada penerbit bank kartu kredit, umumnya berkisar antara 33 persen hingga 36 persen per tahunnya atau 2,75 persen hingga 3 persen per bulannya.

Baca Juga: Ganjil Genap Bogor Disetop Sementara, Bima Arya 'Pamer' Angka Kematian hingga BOR

Biaya tahunan biasanya digunakan untuk pemrosesan kartu kredit, contohnya untuk iuran tahunan kartu kredit silver antara Rp75.000 hingga Rp200.000.

Setiap pemegang kartu karedit diwajibkan membayar jumlah minimum sebesar 10 persen dari total tagihan. Jika terlambat, kamu akan dikenai biaya denda keterlambatan paling banyak 3 persen dan tidak melebihi Rp150.000.

Jika kamu tarik tunai dari kartu kredit, maka akan dikenakan biaya lagi yakni sebesar 3 persen hingga 6 persen dari jumlah uang yang ditarik.

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x