Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab, menuturkan kliennya telah menjalani asesmen BNN pada 9 Juli 2021.
"Berdasarkan rekomendasi hasil asesmen yaitu terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi," tutur Wa Ode sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Senin, 12 Juli 2021: Cek Keberuntungan Karier, Kesehatan, dan Cinta!
Lebih lanjut, Wa Ode menuturkan bahwa Nia dan Ardi akan menjalani rehabilitasi yang meliputi assessment lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, hingga intervensi psikososial.
Kedua yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani rehabilitasi di lokasi yang sesuai dengan kebijakan penyidik dan keluarga.
"Rehabilitasi dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten. Sebagaimana yang ditunjuk penyidik dan keluarga," katanya.
Baca Juga: Daftar Lab Pemeriksaan Covid-19 di Jakarta yang Terafiliasi dengan Kemenkes
Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan jika pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapat rehabilitasi tidak akan mempengaruhi penanganan perkara.***