PR BOGOR - Usai tertangkapnya Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, hal tersebut menambah deretan artis yang tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Besok, Senin 12 Juli 2021: Mulai dari Asmara hingga Karier
Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu 7 Juli 2021.
Setelah menjalani berbagai pemeriksaan, kini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
Keputusan rehabilitasi tersebut berdasarkan surat asesmen yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Diketahui surat keputusan rehabilitasi tersebut ditandatangani oleh Deputi Rehabilitasi BNN, Riza Sarasvita.