PR BOGOR - Aktris Ramadhania Ardiansyah (RA) atau Nia Ramadhani dan suaminya Anindra Ardyansyah Bakrie (AAB) atau Ardi Bakrie baru-baru ini menghebohkan publik.
Pasalnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam penangkapan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, polisi juga meringkus seorang sopir pribadi Nia inisial ZA (43).
Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, polisi telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bersama sopir pribadinya sebagai tersangka.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dirungkus dengan Barang Bukti Sabu, Polisi Akan Terus Buru Pemasok
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dari penangkapan dan hasil pemeriksaan, berikut ini beberapa fakta yang telah tim bogor.pikiran-rakyat.com rangkum dari berbagai sumber.
1. Konsumsi sabu baru 4-5 bulan
Berdasarkan keterangan dari Kombes Pol Yusri Yunus, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku baru beberapa bulan mengonsumsi barang haram tersebut.