6 Fakta Kasus Narkoba Anji Manji, Beli Barang 'Haram' Secara Online di Situs megamarijuanastore.com

- 16 Juni 2021, 16:38 WIB
Polisi menemukan barang bukti 30 gram ganja di kediaman Anji Manji yang saat ini ditangkap karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi menemukan barang bukti 30 gram ganja di kediaman Anji Manji yang saat ini ditangkap karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PR BOGOR - Polisi mengungkap bahwa penyanyi Anji Manji diketahui membeli ganja secara online.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Anji diamankan pada Jumat, 11 Juni 2021 karena terciduk mengongsumsi narkotika.

Anji diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Yang bersangkutan saat ini sedang melalui pemeriksaan lebih dalam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, Kamis 17 Juni 2021: Orang yang Kamu Tolong Dulu Bisa Menjadi Bantuan Kariermu

Sebagaimana dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Rabu, 16 Juni 2021, berdasarkan hasil tes urine, diketahui Anji memakai narkoba jenis ganja.

Berikut fakta penelusuran pertama kasus narkoba musisi Anji Manji.

1. Narkoba Dibeli via Online

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan Anji membeli narkotika jenis ganja secara online melalui website atau toko online yang diduga berada di luar negeri.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 16 Juni 2021: Pasien Positif Bertambah 9.944 Kasus dalam Satu Hari

Anji menggunakan website megamarijuanastore.com, di mana pembeli dapat memilih barang dengan ID yang didapatkan dari DPO.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x