PR BOGOR - Polisi mengungkap bahwa penyanyi Anji Manji diketahui membeli ganja secara online.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Anji diamankan pada Jumat, 11 Juni 2021 karena terciduk mengongsumsi narkotika.
Anji diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Yang bersangkutan saat ini sedang melalui pemeriksaan lebih dalam.
Sebagaimana dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Rabu, 16 Juni 2021, berdasarkan hasil tes urine, diketahui Anji memakai narkoba jenis ganja.
Berikut fakta penelusuran pertama kasus narkoba musisi Anji Manji.
1. Narkoba Dibeli via Online
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan Anji membeli narkotika jenis ganja secara online melalui website atau toko online yang diduga berada di luar negeri.
Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 16 Juni 2021: Pasien Positif Bertambah 9.944 Kasus dalam Satu Hari
Anji menggunakan website megamarijuanastore.com, di mana pembeli dapat memilih barang dengan ID yang didapatkan dari DPO.