Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi Buntut Wawancara Obat Covid-19, Anji Berpotensi Dijerat UU ITE

- 4 Agustus 2020, 10:49 WIB
Anji saat berbincang dengan Hadi Pranoto.*
Anji saat berbincang dengan Hadi Pranoto.* /Tangkapan Layar Youtube Anji

PR BOGOR - Musisi Anji kini dilaporkan Cyber Indonesia ke Kepolisian Daerah Metro Jaya diduga menyebarkan berita bohong.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Cyber Indonesia menilai, konten YouTube yang ditayangkan Anji memicu polemik di tengah masyarakat.

Konten klaim soal obat herbal antibodi Covid-19 mendapat banyak tentangan dari berbagai pihak termasuk Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Baca Juga: Toko Sepeda Brompton di Jerman Tutup Kehabisan Stock Usai Diborong Warga Indonesia, Pemilik Kaget

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh channel Youtube milik Anji," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid di Mako Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020.

Selain Anji, Cyber Indonesia juga melaporkan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi Covid-19 dalam wawancara di Youtube Anji.

"Dua-duanya (kita laporkan). Pertama Anji, karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong itu," ujar Muannas.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Komentari Sikap Anji dan Hadi Pranoto Soal Obat Corona: Anda Tidak Bertanggungjawab

Muannas menjelaskan, konten yang ditayangkan di kanal Youtube Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut memicu polemik di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x