PR BOGOR - Nama musisi ternama Indonesia, Erdian Aji Prihartanto atau biasa dikenal dengan Anji mendadak trending di media sosial.
Pasalnya, Anji baru saja ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.
Saat ini Anji telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber, simak 4 fakta penangkapan Anji terkait penyalahgunaan narkoba.
1. Diamankan sejak Jumat
Kendati baru diberitakan saat ini, ternyata Anji telah ditangkap sejak Jumat, 11 Juni 2021.
"Jumat kemarin, Unit 1 melakukan penangkapan terhadap laki laki berinisial AN di kawasan Cibubur. Dari tangannya kami berhasil mengamankan narkoba yang diduga ganja," ujar Kepala Unit 1 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari, dikutip dari Antara.
2. Ditangkap karena kepemilikan ganja