6 Fakta Kasus Narkoba Anji Manji, Beli Barang 'Haram' Secara Online di Situs megamarijuanastore.com

- 16 Juni 2021, 16:38 WIB
Polisi menemukan barang bukti 30 gram ganja di kediaman Anji Manji yang saat ini ditangkap karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi menemukan barang bukti 30 gram ganja di kediaman Anji Manji yang saat ini ditangkap karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

2. DPO Diupah Rp5 juta

Semestinya, DPO memberikan ganja secara cuma-cuma tanpa biaya, namun Anji dengan sendirinya memberi upah senilai Rp5 juta.

Baca Juga: Cari Kampus Swasta di Jakarta? Ini 4 PTS dengan Akreditasi A di Ibu Kota

3. Menerima Ganja Sebanyak 2 Kali

Berdasarkan riwayat transaksi, Anji menerima ganja dari SPO pada September 2020 dan Maret 2021.

4. Ganja Disimpan di Speaker

Anji menyiman ganja di dua tempat yang berbeda, pertama di Cibubur, dan kedua di Bandung.

"Pengumpulan barang bukti di TKP pertama di perumahan Cibubur, ada ganja, ekstrak ganja, speaker yang digunakan untuk menyimpan ganja tersebut," ucap Ady.

Baca Juga: Link Nonton Hospital Playlist Season 2 Sub Indo, Drama Korea Berkisah Persahabatan para Dokter

"Kemudian keesokan harinya, masih ada lagi barang bukti di wilayah Jawa Barat, di Bandung tempat yang bersangkutan diamankan biji-biji ganja, batang ganja, dan ada buku hikayat pohon ganja yang kita amankan dari TKP kedua," tutur dia.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x