2. DPO Diupah Rp5 juta
Semestinya, DPO memberikan ganja secara cuma-cuma tanpa biaya, namun Anji dengan sendirinya memberi upah senilai Rp5 juta.
Baca Juga: Cari Kampus Swasta di Jakarta? Ini 4 PTS dengan Akreditasi A di Ibu Kota
3. Menerima Ganja Sebanyak 2 Kali
Berdasarkan riwayat transaksi, Anji menerima ganja dari SPO pada September 2020 dan Maret 2021.
4. Ganja Disimpan di Speaker
Anji menyiman ganja di dua tempat yang berbeda, pertama di Cibubur, dan kedua di Bandung.
"Pengumpulan barang bukti di TKP pertama di perumahan Cibubur, ada ganja, ekstrak ganja, speaker yang digunakan untuk menyimpan ganja tersebut," ucap Ady.
Baca Juga: Link Nonton Hospital Playlist Season 2 Sub Indo, Drama Korea Berkisah Persahabatan para Dokter
"Kemudian keesokan harinya, masih ada lagi barang bukti di wilayah Jawa Barat, di Bandung tempat yang bersangkutan diamankan biji-biji ganja, batang ganja, dan ada buku hikayat pohon ganja yang kita amankan dari TKP kedua," tutur dia.