Lucky Alamsyah Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Akan Panggil Roy Suryo

- 28 Mei 2021, 06:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News/ Yeni

PR BOGOR - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dikabarkan akan memanggil mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Pemanggilan tersebut dilakukan terkait laporannya terhadap pesinetron kondang Lucky Alamsyah.

Sebelumnya Lucky Alamsyah dilaporkan Roy Suryo kepada pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadapnya.

Lucky Alamsyah mengunggah di akun media sosialnya terkait soal tuduhan tabrak lari yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo.

Baca Juga: Ini Alasan Kemenkes Beri Nilai E untuk Pemprov Jakarta Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

Selain itu Lucky Alamsyah menyebut bahwa Roy Suryo tidak bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa berkas laporan kepolisian yang dibuat Roy Suryo sudah diterima penyidik.

Namun menurut keterangan Kombes Pol Yusri Yunus, pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mempelajari berkas tersebut.

"Memang untuk laporan polisinya itu sudah diterima dan sekarang ini baru masuk ke Krimsus Polda Metro Jaya untuk ditangani dan diteliti lebih lanjut," kata Yusri sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Kopi Janji Jiwa Beri Hadiah Melalui Tautan Link untuk Memperingati Ulang Tahun ke-30?

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah