Mengenal Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Dampak Redenominasi Rupiah

- 2 September 2023, 10:39 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah /Berita 99

PEMBRITA BOGOR - Pemerintah Indonesia berencana melakukan redenominasi rupiah untuk menyederhanakan nilai uang dalam masyarakat.

Redenominasi tersebut akan mengganti tiga angka nol di belakang angka pada nominal uang kertas dengan angka yang lebih rendah, tanpa mengurangi nilai tukar atau daya beli rupiah.

Contohnya, pecahan Rp 100.000 akan menjadi Rp 100, pecahan Rp 50.000 menjadi Rp 50, dan seterusnya.

Baca Juga: Cara Mengetahui Pinjol yang Aman dan Legal Agar Hidup Tetap Nyaman dan Produktif

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan persiapan redenominasi rupiah sudah dilakukan sejak lama.

Namun, masyarakat awam mungkin masih belum begitu paham dengan redenominasi rupiah ini.

Pengertian redenominasi

Menurut Kamus Besar BahasaIndonesia (KBBI), redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya.

Baca Juga: Giliran Ruben Onsu Cuan Milyaran Sejak Gabung Shopee Live, Jual Lebih dari 100 Ribu Produk dalam Sehari!

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x