Cara Mengetahui Pinjol yang Aman dan Legal Agar Hidup Tetap Nyaman dan Produktif

- 27 Agustus 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi nasabah pinjaman online (pinjol).
Ilustrasi nasabah pinjaman online (pinjol). /tirachardz/freepik

3. Telepon 157 atau e-mail

Bisa Anda hubungi kontak resmi OJK di nomor 157 atau melalui e-mail [email protected].

Baca Juga: Promo Spesial Kemerdekaan 17 Agustus 2023 JCO, KFC, MCD, Bakmi GM, Burger King hingga Hokben

Apakah perusahaan pinjaman online memiliki landasan hukum?

Pinjaman online diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Pasal 7 Penyelenggara wajib mengajukan pendaftaran dan perizinan kepada OJK.

Baca Juga: Cara Cek Tarif Tol Trans Jawa di Google Maps agar Perjalanan Lancar, Pasti Selamat Sampai Tujuan

Mana yang lebih aman, melakukan pinjaman online atau secara offline?

Keduanya aman selama mengikuti peraturan yang ada.

Jika menginginkan yang prosesnya simpel, pencairannya cepat, jangka waktunya pendek dan syaratnya mudah, pinjaman online (pinjol) adalah jawabannya.

Namun jika membutuhkan dana pinjaman dalam jumlah besar, jangka waktunya panjang dan biayanya rendah, mengajukan pinjaman secara offline atau melalui bank bisa menjadi pilihan.

Baca Juga: KILAS BALIK: Resmi, Tijjani Reijnders Pemain Keturunan Indonesia Gabung AC Milan dari AZ Alkmaar

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah