Cara Mendapatkan Uang Nominal Rp75.000 yang Diluncurkan Bertepatan Hari Kemerdekaan ke-75 RI

- 17 Agustus 2020, 11:48 WIB
Penampakan uang baru nominal Rp75.000 yang beredar di WhatsApp.
Penampakan uang baru nominal Rp75.000 yang beredar di WhatsApp. /

PR BOGOR - Bank Indonesia akan meluncurkan uang pecahan Rp75.000 pada hari ini, Senin 17 Agustus 2020, uang ini hanya dicetak sebanyak 75 juta lembar.

Dirangkum dari Prfmnews.com, bila Anda ingin mendapatkan uang ini, Anda bisa mendapatkannya dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, Anda dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.

Baca Juga: Upacara Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia Berjalan Khidmat, Digelar dengan Protokol Covid-19

Pastikan sebelum melakukan penukaran, Anda harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Nantinya, setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) lembar Uang Peringatan Hari Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp75.000.

Anda juga bisa melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Mengenal Baju Adat dari NTT, Dikenakan Presiden Jokowi di Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia

Untuk mendapatkan uang Rp75.000 ini, BI membuka dua periode pemesanan yakni pada tanggal berikut :

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah