Cara Cek BLT Subdisi Gaji dari BPJS ketenagakerjaan, Lengkap dengan Jadwal hingga Persyaratannya

- 10 Juni 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta. /Pixabay /EmAji

1.Buka website resmi Kementerian
2.Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3.Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian
4.Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat: Pintu Utama Setan Menggoda Manusia

5.Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
6.Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk 7.kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
8.Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
9.Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah BSU atau BLT Subsidi Gaji yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x