JANGAN SALAH! Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan Syarat, Begini Cara Daftarnya

- 15 April 2021, 02:45 WIB
Ilustrasi. Anda belum terdaftar sebagai peneriman bantuan UMKM. Berikut cara, dan syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peneruma BLT UMKM.
Ilustrasi. Anda belum terdaftar sebagai peneriman bantuan UMKM. Berikut cara, dan syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peneruma BLT UMKM. /Dok. BRI/

PR BOGOR - Anda masih mendapat kesempatan untuk bisa mendapat bantuan pemerintah, program UMKM.

Nilai bantuan yang akan dibagikan adalah Rp1,2 juta pada pelaku UMKM.

Jangan salah! Begini cara mendafat dan sejumlah persyaratannya.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Subuh Bogor, Jakarta, Bekasi, Depok Tangerang, Hari Ini 15 April 2021

Pemerintah secara resmi melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

BLT UMKM di tahun 2021, total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Untuk tahun ini 2021, masing-masing pelaku usaha mikro bisa mendapat bantuan Rp1,2 juta per penerima.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Dortmund vs Man City LINK Live Streaming TV Online

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Liverpool vs Real Madrid, The Reds Butuh Keajaiban

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x