JANGAN SALAH! Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan Syarat, Begini Cara Daftarnya

- 15 April 2021, 02:45 WIB
Ilustrasi. Anda belum terdaftar sebagai peneriman bantuan UMKM. Berikut cara, dan syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peneruma BLT UMKM.
Ilustrasi. Anda belum terdaftar sebagai peneriman bantuan UMKM. Berikut cara, dan syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peneruma BLT UMKM. /Dok. BRI/

Syarat utamanya adalah calon penerima harus menunjukkan surat keterangan usaha.

Kemudian tidak sedang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Nah, perlu diketahui, bagi nasabah Bank BRI harus melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Caranya sangat mudah, cek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Syarat Penerima

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah