Adapun rinciannya, pada termin 1 cair Rp1,2 juta dan termin 2 cair Rp1,2 juta rupiah.
Namun, tidak semua karyawan termin 1 bisa mendapatkan BLT subsidi gaji pada termin 2.
Sehingga, banyak karyawan sedang menunggu pencairan pada BLT subsidi gaji termin 3.
Lantas siapa saja karyawan yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 ini? Berikut kualifikasinya.
1. WNI
2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta dan membayar iuran BPJS Ketenagajerjaan
4. Karyawan, buruh, penerima upah
5. Memiliki rekening bank aktif
6. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.***